ASAHAN, METRODAILY — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan narkotika jenis sabu dengan total hampir 9 kilogram, hasil pengungkapan dua kasus sepanjang Desember 2025.
Pemusnahan dilakukan di Mapolres Asahan, Selasa (23/12/2025), dengan cara merebus sabu ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari penegakan hukum dan bentuk transparansi penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
“Selain mengamankan tersangka, tim Sat Narkoba memusnahkan barang bukti 8.878,94 gram sabu,” ujarnya.
Baca Juga: Medan Kirim 5 Armada ke Aceh Tamiang, Ini Kata Damkarmat
Rinciannya, pada kasus pertama polisi menyita 8.492,16 gram, dengan 89,44 gram disisihkan untuk kepentingan persidangan. Kasus ini menjerat satu tersangka berinisial DS.
Sementara pada kasus kedua, sabu seberat 1.059,86 gram diamankan, 31,62 gram disisihkan, dan 968,38 gram dimusnahkan, dengan dua tersangka ikut ditahan.
AKBP Revi menekankan, pemusnahan narkotika bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai pesan tegas bagi pelaku kejahatan narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pemuda, berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.
Baca Juga: Dari Tanah Karo untuk Sumatera: Bupati Lepas Bantuan Rp161 Juta bagi Korban Banjir dan Longsor
“Dengan pemusnahan sabu hampir 9 kilogram ini, kami berharap peredaran narkoba di wilayah Asahan dapat ditekan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan jelang Natal dan Tahun Baru,” tegasnya. (ded)
Editor : Editor Satu