Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Desa Singkuang Digerebek, Polda Sumut Sapu Jaringan Narkoba hingga Rumah Warga

Editor Satu • Selasa, 23 Desember 2025 | 14:30 WIB
Tim gabungan Polda Sumut, Polres Madina, TNI, dan masyarakat melakukan penggeledahan rumah warga saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Singkuang, Mandailing Natal.
Tim gabungan Polda Sumut, Polres Madina, TNI, dan masyarakat melakukan penggeledahan rumah warga saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Singkuang, Mandailing Natal.

MADINA, METRODAILY – Desa Singkuang I dan II, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera utara, menjadi sasaran operasi besar pemberantasan narkoba.

Senin sore, 22 Desember 2025, tim gabungan Polda Sumatera Utara turun langsung melakukan penggeledahan dan penggerebekan rumah-rumah yang diduga terkait peredaran narkotika.

Operasi itu melibatkan Direktorat Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal, Satbrimob Polda Sumut, unsur TNI, perangkat desa, hingga masyarakat setempat. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh sekitar pukul 16.10 WIB.

Sejumlah pejabat utama hadir dalam operasi tersebut, di antaranya Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi dan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka. Aparat gabungan kemudian menyebar ke titik-titik yang telah dipetakan sebagai lokasi rawan peredaran narkoba.

Sekitar pukul 17.00 WIB, aparat merilis pengamanan seorang terduga pengedar narkoba bernama Romadon. Ia sebelumnya sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis, namun berhasil diamankan kembali oleh kepolisian.

Kapolres Madina menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen membersihkan Desa Singkuang dari jaringan narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan jika masih menemukan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Melalui Kasat Narkoba, Polres Madina turut memberikan edukasi kepada warga mengenai tindak pidana narkotika, termasuk perbedaan pengguna dan pengedar.

Terhadap Romadon, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan peran dan keterlibatannya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, operasi ini mencerminkan keseriusan Polda Sumut dalam memberantas narkoba hingga ke tingkat desa dengan pendekatan tegas namun humanis.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat melapor menjadi kunci memutus mata rantai narkoba,” ujarnya.

Usai rilis, aparat melakukan tes urine terhadap Romadon di Puskesmas setempat dengan disaksikan kepala desa dan perwakilan masyarakat. Hasil tes menunjukkan yang bersangkutan negatif narkotika.

Menindaklanjuti aspirasi warga, tim gabungan kemudian melakukan sweeping ke sejumlah rumah di Desa Singkuang II. Dari penggeledahan tersebut, rumah milik Sentosa diketahui kosong dan tidak ditemukan barang bukti.

Di rumah Bahar ditemukan empat plastik klip kosong. Sementara di sekitar rumah Mansur ditemukan plastik klip, korek api, pipet, dan bong yang kemudian diamankan Satresnarkoba Polres Madina. Penggeledahan di rumah Mirfan tidak menemukan barang bukti.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 19.10 WIB. Polisi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama operasi berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.

Pasca penggerebekan, Polres Mandailing Natal bersama TNI dan perangkat desa terus melakukan pemantauan dan pendekatan persuasif kepada warga guna mencegah kembalinya peredaran narkoba di Desa Singkuang I dan II. (rel/sya)

Editor : Editor Satu
#tim gabungan #polda sumut #gerebek narkoba