MEDAN, METRODAILY — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan mengamankan 34 tersangka selama kurun waktu 72 hari, terhitung sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjin mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian operasi pemberantasan narkoba, termasuk penggerebekan sarang narkoba di berbagai lokasi rawan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kepolisian berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan menangkap 34 tersangka dari berbagai lokasi yang menjadi target operasi,” ujar Jean Calvjin di Medan, Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga: Kejari Tanjungbalai Selamatkan Rp851 Juta Kerugian Negara Sepanjang 2025
Jean menjelaskan, sasaran operasi difokuskan pada tiga kategori utama. Pertama, kawasan barak-barak narkoba yang umumnya berada di lahan kosong atau kebun terpencil.
Kedua, lokasi yang difungsikan sebagai loket narkoba, baik rumah maupun ruko yang telah dimodifikasi sebagai tempat transaksi. Ketiga, sejumlah tempat hiburan malam yang terindikasi berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut, Jean mengungkapkan adanya pola baru yang digunakan jaringan narkoba untuk mengelabui petugas.Para pelaku diketahui memiliki sistem pengawasan dan pengamanan yang terorganisir, mulai dari penggunaan handy talky hingga pengawasan berlapis di dalam kawasan narkoba.
Baca Juga: Buang Jasad Bayi Pakai Ojol, Abang-Adik di Medan Divonis 5 Tahun Penjara
“Bahkan, beberapa jaringan memanfaatkan teknologi drone untuk memantau pergerakan petugas,” ungkapnya.
Polisi juga menemukan sejumlah lokasi yang sengaja dirancang untuk membahayakan aparat, seperti pemasangan aliran listrik pada pagar kawat di sekitar barak narkoba.
“Di lapangan, petugas kerap menghadapi perlawanan, mulai dari penghadangan, pelemparan, hingga upaya paksa merebut kembali tersangka dan barang bukti. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan nekat membakar fasilitas umum dan fasilitas milik Polri,” jelas Jean.
Baca Juga: Pemkab Tapteng Siapkan Hunian Sementara bagi Korban Banjir dan Longsor
Atas kondisi tersebut, Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan narkoba yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Operasi melibatkan Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan dukungan Satreskrim,” tegasnya. (ant)
Editor : Editor Satu