Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kejari Tanjungbalai Selamatkan Rp851 Juta Kerugian Negara Sepanjang 2025

Editor Satu • Senin, 22 Desember 2025 | 13:00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, saat menyampaikan capaian kinerja Kejari Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, saat menyampaikan capaian kinerja Kejari Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025.

TANJUNGBALAI, METRODAILY — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai mencatat capaian kinerja positif sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Dari dua bidang, yakni Tindak Pidana Khusus serta Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari berhasil menyelamatkan dan memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp851.987.817,64.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, dalam siaran pers yang diterima Jumat (—/—/2025), menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil kinerja empat bidang utama di lingkungan Kejari Tanjungbalai.

Baca Juga: Buang Jasad Bayi Pakai Ojol, Abang-Adik di Medan Divonis 5 Tahun Penjara

Pada Bidang Intelijen, kegiatan yang dilaksanakan meliputi penerbitan 37 Surat Perintah Operasi Intelijen/Pengamanan/Penggalangan (Sprint OPSLID/PAM/GAL), kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/PSD) sebanyak 4 kegiatan, serta 1 kegiatan pelacakan aset.

Selain itu, dilakukan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 4 kegiatan, penerangan hukum 12 kegiatan, serta penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 21 kegiatan dan Jaksa Menyapa sebanyak 5 kegiatan.

Sementara pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjungbalai mencatat penanganan 352 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penuntutan 310 perkara, pra-penuntutan 276 perkara, penerapan restorative justice terhadap 3 perkara, eksekusi terpidana 247 perkara, serta eksekusi barang bukti sebanyak 24 perkara.

Baca Juga: Buang Jasad Bayi Pakai Ojol, Abang-Adik di Medan Divonis 5 Tahun Penjara

Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), capaian meliputi penyelidikan 4 perkara, penyidikan 4 perkara, pra-penuntutan 10 perkara, penuntutan 9 perkara, serta eksekusi 8 perkara. Dari bidang ini, Kejari Tanjungbalai berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp691.698.857,64.

Sedangkan pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), tercatat 349 kegiatan pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya, 21 perkara perdata non-litigasi, serta pemulihan kerugian keuangan negara senilai Rp160.288.960.

“Seluruh capaian ini kami laksanakan sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan, serta tugas lain berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum,” ujar Bobon Robiana. (ant)

Editor : Editor Satu
#Kejari Tanjungbalai #kerugian negara