MADINA, METRODAILY – Rumah milik terduga bandar narkoba di Desa Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dibakar warga akibat keresahan yang sudah lama dirasakan masyarakat, Rabu (17/12/2025).
Pasca peristiwa tersebut, Polres Mandailing Natal mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di desa tersebut.
Kelima orang itu diamankan untuk mencegah amuk massa dan selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengatakan bahwa lima orang yang diamankan saat ini masih berstatus terduga dan tengah menjalani proses penyelidikan.
“Lima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik sebagai terduga bandar maupun sebagai pengguna narkoba,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh kepada wartawan, dikutip dari detikSumut.
Ia menjelaskan, kelima orang tersebut nyaris menjadi sasaran amuk massa karena dicurigai warga sebagai bandar narkoba yang kerap meresahkan lingkungan sekitar.
“Petugas dengan sigap mengamankan lima orang yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa,” katanya.
Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap atau bong yang diduga digunakan oleh para terduga pelaku.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus narkoba kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak. (Net)
Editor : Editor Satu