SIANTAR, METRODAILY – Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematangsiantar, Minggu (14/12) dini hari.
Razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut dipimpin Koordinator Kabag Ops Polres Pematangsiantar AKP Ilham Harahap, didampingi Perwira Penanggung Jawab (Papenjab) Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring serta Perwira Pengendali (Padal) KBO Sat Resnarkoba Iptu Apri Damanik.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui PS Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi menjelaskan, razia melibatkan personel gabungan lintas instansi.
Selain personel Polres Pematangsiantar, operasi ini turut melibatkan dua personel Denpom 1/1 Pematangsiantar dan empat personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar.
“Sebanyak enam THM di beberapa kecamatan di Kota Pematangsiantar menjadi sasaran razia,” ujar Agustina.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan penggeledahan di setiap lokasi. Selain itu, dilakukan tes urine terhadap pekerja dan pengunjung THM.
Hasilnya, seluruh pemeriksaan menunjukkan negatif narkotika dan tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Agustina menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lokasi rawan seperti tempat hiburan malam.
“Dari hasil razia tidak ditemukan narkoba. Kami berharap kegiatan ini dapat menekan dan mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar,” pungkasnya. (rel)
Editor : Editor Satu