TANJUNGBALAI, METRODAILY – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan rumah kos, Minggu (7/12/2025) dini hari.
Operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat.
Dalam razia yang berlangsung mulai pukul 00.30 hingga 02.30 WIB, petugas menjaring 24 pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah.
Lebih mengejutkan, petugas juga menemukan dua anak di bawah umur berada di dalam kamar kos dan penginapan tanpa pendampingan orang tua.
Seluruh pasangan maupun anak di bawah umur langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
Sasar Empat Penginapan dan Rumah Kos
Lokasi yang dirazia antara lain:
- Penginapan Mes Al Karim
- Penginapan Azizi
- Penginapan Pancing
- Sejumlah rumah kos di Kecamatan Datuk Bandar
Petugas memeriksa identitas penghuni, mengecek kamar, dan memastikan seluruh tamu telah mengisi buku tamu sesuai aturan.
Anak di Bawah Umur Jadi Sorotan
Kasat Pol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen pemerintah dalam menekan praktik penyimpangan sosial.
“Razia Pekat ini untuk menegakkan Perda dan menjaga keamanan serta moralitas. Kami menemukan 24 pasangan tanpa surat nikah, bahkan dua anak di bawah umur berada di kamar tanpa pendampingan orang tua,” ujarnya.
Anak di bawah umur itu langsung didata dan orang tua maupun wali mereka dipanggil untuk pembinaan lanjutan.
Sementara pasangan dewasa yang terjaring diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Satpol PP juga memberikan peringatan keras kepada pemilik penginapan dan kos-kosan agar lebih ketat memeriksa identitas tamu untuk mencegah pelanggaran Perda.
Dalam kesempatan itu, Bambang Supriyatno, Koordinator Majelis Taklim Satpol PP dan Damkar, turut memberikan tausiah kepada yang terjaring. Ia mengingatkan pentingnya menjaga diri dari perbuatan yang dapat merusak masa depan.
“Jadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran,” pesannya. (Net)
Editor : Editor Satu