ASAHAN, METRODAILY — Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 75,588,5 gram atau sekitar 75,5 kilogram, Rabu (3/12/2025).
Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang terjadi antara Agustus hingga November 2025.
Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menangani empat laporan polisi dengan enam tersangka, seluruhnya laki-laki.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperkirakan memiliki potensi menyelamatkan sekitar 75.000 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba, kata Kasat Narkoba AKP Mulyoto.
“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar AKP Mulyoto, mewakili Kapolres AKBP Revi Nurvelani.
Kegiatan pemusnahan dilakukan secara simbolis dan diawasi ketat oleh aparat kepolisian, memastikan seluruh sabu yang dimusnahkan benar-benar tidak dapat digunakan kembali. (Ded)
Editor : Editor Satu