Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga Ditangkap Polisi, Motif Diduga karena Tak Dapat Bantuan

Editor Satu • Senin, 1 Desember 2025 | 12:50 WIB
Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat penjarahan minimarket di Sibolga serta menyita berbagai barang kebutuhan rumah tangga sebagai barang bukti.
Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat penjarahan minimarket di Sibolga serta menyita berbagai barang kebutuhan rumah tangga sebagai barang bukti.

SIBOLGA, METRODAILY – Polisi menangkap 16 orang pelaku penjarahan yang menyasar sejumlah minimarket di Kota Sibolga, Sumatra Utara.

Aksi tersebut diduga dilakukan warga yang belum mendapatkan bantuan pascabencana banjir dan longsor yang melanda wilayah itu.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan seluruh pelaku diamankan pada Sabtu (29/11/2025) pagi dari beberapa lokasi berbeda.

“Satreskrim Polres Sibolga telah mengamankan 16 orang pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan di beberapa minimarket,” ujar Rustam, Minggu (30/11/2025).

Pelaku yang diamankan berinisial MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).
Mereka tertangkap saat hendak membawa kabur barang-barang seperti minuman kemasan, sosis, gula, sabun, dan makanan ringan.

Rustam menjelaskan, aksi penjarahan itu menargetkan:

Untuk mencegah kejadian serupa, aparat gabungan TNI–Polri kini memperketat penjagaan di minimarket dan pusat perbelanjaan.

“Situasi di Kota Sibolga saat ini berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan TNI/Polri. Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” kata Rustam. (Dtc)

Editor : Editor Satu
#Penjarahan minimarket #banjir sibolga #penjarahan