Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kades Suka Makmur Diduga Korupsi Rp 400 Juta, Polres Asahan Ungkap Modusnya

Editor Satu • Kamis, 27 November 2025 | 07:30 WIB

 

Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Suka Makmur.
Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Suka Makmur.

ASAHAN, METRODAILY — Sat Reskrim Polres Asahan resmi mengamankan S, Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, yang diduga terlibat tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp400 juta.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan Unit Tipidkor berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VIII/2024/SPKT.SATRESKRIM/RES ASAHAN yang masuk pada 5 Agustus 2024.

“Setelah rangkaian pemeriksaan dan audit investigasi, polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang digunakan untuk sejumlah proyek fisik yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Kelola Rp620 Juta, Proyek tak Sesuai dan Kas Desa Kosong

Dari hasil penyelidikan, S yang menjabat Kades Suka Makmur periode 2018–2024 mengelola Dana Desa tahap I dan II tahun 2023 sebesar Rp620.906.400.

Namun dalam penggunaannya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek pembangunan seperti:

Kapolres menyebut total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp413 juta. Berdasarkan audit Inspektorat Asahan, ditemukan:

“S kini dalam proses pemeriksaan lanjutan. Kami juga mengamankan sejumlah dokumen penting seperti surat permohonan pencairan Dana Desa dan dokumen LPJ anggaran desa,” jelasnya.

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

Kapolres menegaskan berkas perkara sedang dilengkapi dan akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Asahan.

“Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Kami mengimbau masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi hingga tingkat desa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Asahan untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas. Kasus ini contoh nyata bahwa Polres Asahan tidak pandang bulu dalam menindak korupsi di Asahan,” tegas Kapolres. (ded) 

 

Editor : Editor Satu
#polres asahan #korupsi dana desa