LABUHANBATU, METRODAILY — Seorang mahasiswa berinisial J (26) diringkus jajaran Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu di Jalan Lintas Dusun Simpang Rintis, Desa Linggatiga, Jumat (21/11/2025). Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menjelaskan, J tercatat sebagai mahasiswa dan merupakan warga Lingkungan Sidorejo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan.
“Satu rekan J berhasil melarikan diri saat petugas melakukan tindakan,” kata Redi.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan:
-
4 plastik klip berisi diduga sabu seberat 2,43 gram
-
1 bungkus plastik klip kosong
-
Uang tunai Rp50.000
-
Handphone Realme warna krem
-
Jaket merah yang dipakai J saat ditangkap
Baca Juga: Ketua GANN Bongkar Nama-nama Diduga Bandar, Minta Polres Labuhanbatu Bergerak
Penangkapan bermula dari laporan warga sekitar pukul 19.30 WIB, yang menyebut dua pria dicurigai membawa sabu di kawasan Simpang Rintis.
Satu Pelaku Kabur ke Perkebunan
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah SSos bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
“Saat dilakukan pengamatan, tim melihat dua laki-laki mengendarai sepeda motor sesuai ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat. Penangkapan dilakukan, namun satu pelaku kabur ke arah perkebunan warga,” ujar AKP Redi.
Baca Juga: Dua Remaja Tewas Seketika Akibat Tabrakan Maut di Jalinsum Simalungun
Dalam interogasi awal, J mengakui sabu dan barang bukti lainnya merupakan miliknya. Ia menyebut barang tersebut didapat dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengapresiasi keberhasilan tim di lapangan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Arwin. (net)
Editor : Editor Satu