SIMALUNGUN, METRODAILY – Sepuluh paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam dua botol sampo nyaris berhasil diselundupkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Penemuan itu terjadi pada Sabtu (22/11) oleh dua petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Rinaldo Saragih dan Mimito Purba.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Freddy Sitindaon, membenarkan temuan tersebut.
Paket mencurigakan dikirim melalui jasa pengiriman barang dan awalnya berisi dua botol sampo, satu roti, dan dua jenis snack.
Baca Juga: PPPK Kembali ke Jalur Profesional, Tidak Ada Lagi Paruh Waktu
“Saat petugas melakukan pemeriksaan, ditemukan 10 bungkusan kristal putih yang diduga sabu-sabu diselipkan dalam dua botol sampo,” ujar Freddy.
Pelaku Tertangkap
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap paket tersebut bukan untuk penerima yang tercantum. Paket ternyata dipesan oleh seorang warga binaan bernama Abdul Nadeak. Abdul mengakui paket tersebut adalah miliknya kepada petugas.
Lapas kemudian berkoordinasi dengan Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan penggagalan ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan mendukung pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. (net)