SIANTAR, METRODAILY – Sebanyak 32 kendaraan, terdiri dari 14 roda dua dan 18 roda empat, terjaring Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025. Razia digelar di Jalan Sutomo, tepatnya di depan RSUD dr Djasamen Saragih, Kamis (20/11) pagi.
Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Iptu Friska Susana dan melibatkan KUPTD Bapenda Provinsi Sumut Lona Amelia, Jasa Raharja, personel Sat Lantas, Denpom 1/1, serta BPKD Pematangsiantar.
Iptu Friska Susana menjelaskan, tujuan razia adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Dari 32 kendaraan yang terjaring, kendaraan roda dua (R2) 14 unit dan kendaraan roda empat (R4) 18 unit belum membayar pajak.
Baca Juga: Juventus Tertahan di Markas Fiorentina, Penalti Dianulir VAR
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 unit R2 dan 8 unit R4 langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi.
“Dengan razia gabungan ini tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman serta kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar,” ujar Friska.
Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025
Sebelumnya, Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas juga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan di Jalan WR Supratman, depan Siantar Hotel, Rabu (19/11) malam.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Iptu Friska Susana bersama Kanit Regident Iptu Elon Sitinjak, KBO Ipda Syawaluddin Nasution, Kanit Patroli Ipda Gabe Horas Tambunan, dan personel Sat Lantas.
Baca Juga: Pemda Didesak Percepat Penyelesaian Batas Desa, Hindari Konflik & Sengketa
Sosialisasi mengingatkan masyarakat tentang pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025 dengan himbauan:
-
Memakai helm SNI
-
Taat pajak kendaraan
-
Tidak menggunakan knalpot brong
-
Tidak bonceng tiga. (rel)