BELAWAN, METRODAILY – Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Pada Jumat (21/11/2025), jajaran Polres menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan, dipimpin langsung Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus yang berhasil ditangani Sat Narkoba dalam beberapa pekan terakhir.
“Hari ini kami musnahkan 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram sabu. Seluruhnya telah mendapatkan ketetapan hukum untuk dimusnahkan,” ujar AKP Riza.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Pengamanan Ekstra Ketat Perayaan Nataru
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumut.
“Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dicampur air panas dan cairan pembersih hingga larut sebelum dibuang ke saluran sanitasi,” jelasnya.
AKP Riza menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum demi memastikan barang bukti tidak kembali beredar.
“Pemusnahan ini memastikan tidak ada celah narkoba kembali ke tangan pelaku. Ini komitmen kami dalam memberantas jaringan peredaran narkoba,” tegasnya.
Baca Juga: Polda Sumut Gelar Family Gathering Bareng Wartawan: Perkuat Komunikasi
Kegiatan turut dihadiri Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejari Belawan, serta perwakilan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Seluruh proses pemusnahan berjalan lancar sesuai SOP. (rel/sya)