Aliansi Masyarakat Tapteng Baru Laporkan Oknum Penghadang Massa Aksi ke Polisi
TAPTENG, METRODAILY – Keributan yang terjadi di Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Jumat (31/10/2025) lalu, yang sebelumnya dikabarkan sebagai bentrokan antar-massa, ternyata adalah penghadangan terhadap aksi demo resmi Aliansi Masyarakat Tapteng Baru (AMTB).
Hal ini disampaikan Dennis Simalango, perwakilan AMTB, kepada wartawan di Pandan, Selasa (18/11/2025).
“Apa yang terjadi kemarin bukan bentrokan dua kubu, melainkan penghadangan, pengancaman, dan intimidasi terhadap massa yang ingin menyampaikan aspirasi ke DPRD Tapteng,” jelas Dennis.
Baca Juga: Pemkab & DPRD Tapsel Sepakati Anggaran 2026, Ada Penyesuaian Fiskal
Ia menambahkan, opini publik yang menyebut kericuhan sebagai bentrokan massa sengaja dibentuk oleh oknum tertentu untuk memicu kekisruhan. Klaim adanya provokator polisi pun dibantah Dennis, merujuk pada klarifikasi Kapolres Tapteng.
Akibat insiden tersebut, AMTB telah mengajukan laporan resmi ke Polda Sumut, dengan keyakinan bahwa polisi akan menegakkan keadilan.
“Kami percaya Polda Sumut dapat menunjukkan yang terbaik, meski selama ini banyak kasus kriminal belum terungkap,” tegas Dennis.
Dalam laporan Nomor STTLP/1874/XI/2025/SPKT/Polda Sumut, mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan abang kandungnya, Rahmansyah Sibarani (anggota DPRD Sumut), diduga menghalang-halangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, sebagaimana diatur Pasal 18 UU Nomor 9 Tahun 1998.
Baca Juga: PTI Ajukan Program Sekolah Tani & Penanaman Vetiverdi Sidimpuan
Peristiwa bermula ketika rombongan aksi GTBUP, dipimpin Alwi Racman Caniago, bergerak menuju Kantor DPRD Tapteng setelah berkumpul di Simpang DPR Pandan. Saat melintas di depan rumah salah satu terlapor, massa dihentikan dan diintimidasi sekelompok orang yang diduga dikomandoi oleh kedua terlapor.
Dennis mengaku tidak akan berspekulasi soal pihak yang diduga menjadi dalang kerusuhan sebelumnya, termasuk rentetan insiden pasca-Pilkada 2024, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Publik yang menilai, kami percayakan Polda Sumut menelusuri seluruh fakta di lapangan,” pungkasnya. (ztm)
Editor : Editor Satu