SIANTAR, METRODAILY – Aksi pencurian buah rambutan berujung rusuh di Jalan Mata Air Gang Nauli, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.
Rumah korban, S, dilempari atap dan punting rokok mengenai sofa di teras, memicu laporan ke Polsek Siantar Selatan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli, Aipda Herry S. Tarigan, Selasa (18/11) siang.
Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Priston Simbolon, menyampaikan pihaknya menerima laporan dari S. Ia menjelaskan bahwa buah rambutan dicuri, atap rumah dilempar, dan punting rokok dibuang sembarangan hingga mengenai sofa miliknya.
Baca Juga: Sat Lantas Polres Siantar Edukasi Ojol dan Mahasiswa Soal Operasi Zebra Toba
“Kedua belah pihak sudah berdamai. Kedua pelaku sudah meminta maaf serta bersalaman dengan Bapak S,” ujar Priston.
Bhabinkamtibmas bersama Lurah Srilan Dewi Nainggolan, Babinsa, kepala lingkungan, dan RT setempat langsung mendatangi lokasi. Pelaku diketahui adalah dua remaja warga setempat. Setelah dilakukan mediasi, keduanya mengakui perbuatan mereka dan meminta maaf secara langsung kepada S.
Mediasi ini berhasil menyelesaikan kasus secara damai, dengan janji dari kedua remaja tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. (rel)
Editor : Editor Satu