SERGAI, METRODAILY – Misteri tulang-belulang manusia yang ditemukan dalam batang pohon aren di Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai akhirnya terungkap.
Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai memastikan identitas kerangka tersebut setelah melalui serangkaian pemeriksaan ilmiah.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu mengatakan, kerangka manusia yang ditemukan warga pada Selasa (9/9/25) itu dipastikan milik Muhammad Yuda Prawira, putra dari warga setempat, Ambrita Hamid.
Baca Juga: Begal Sadis Sicanang: Polisi Tangkap Pelaku ke-2, Korban Dibacok dan Dipanah
“Pada hari ini kita rilis atas temuan kerangka atau tulang-belulang seseorang yang saat itu belum diketahui identitasnya. Namun setelah rangkaian pemeriksaan identifikasi, termasuk dari rumah sakit dan laboratorium forensik, hari ini kita sudah dapat menyimpulkan identitas tersebut,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, proses pengungkapan dilakukan melalui uji DNA, olah TKP, serta pencocokan sampel tulang.
“Dari hasil tes DNA, kami menyimpulkan kerangka itu adalah seorang pria berusia sekitar 20–25 tahun. Diperkirakan meninggal sekitar dua tahun sebelum ditemukan,” kata AKBP Jhon Sitepu.
Baca Juga: Polres Sergai Bongkar Sindikat Curi Truk & Motor, Uang Curian untuk Narkoba
Hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat kecocokan DNA mencapai 99,99 persen dengan sampel darah dan buccal swab milik ibu korban, Ambrita Hamid. Pencocokan dilakukan menggunakan sampel dari tulang paha, tulang iga, dan gigi.
Kapolres menambahkan, kerangka tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Pemeriksaan ini memiliki kaidah ilmiah dan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika nantinya ada keterangan atau alat bukti tambahan, tentu akan kami dalami,” tutupnya.(rel/sya)