SERGAI, METRODAILY – Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor, masing-masing satu unit sepeda motor dan satu unit dump truck Mitsubishi. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (19/11/2025).
Kasus ini berdasarkan dua laporan resmi korban, yakni LP/B/218/VI/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 27 Juni 2024, dan LP/B/356/XI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 1 November 2025.
Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Binrob Situngkir, menjelaskan bahwa perkara pertama terjadi ketika korban Angga Irawan (18), warga Dusun A Tanah Merah, memarkirkan sepeda motornya di rest area Lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Baca Juga: Lama Mengendap, Kejaksaan Akhirnya Terima SPDP Kasus Galian C Maut di Asahan
Motor tersebut hilang setelah dicuri oleh tersangka Isnen alias Senen (43), warga Dusun II Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.
“Pelaku mencuri sepeda motor dengan obeng. Sementara dalam kasus kedua, pencurian dump truck dilakukan tanpa alat karena kunci kontak tertinggal di dalam kendaraan,” ujar Iptu Binrob.
Hasil penyelidikan menunjukkan sepeda motor curian telah dijual tersangka kepada seorang pria berinisial EGI, warga Belawan, seharga Rp1.500.000. EGI kini telah ditetapkan sebagai buronan.
“Tersangka mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membayar kos, kebutuhan sehari-hari, dan membeli narkoba,” ungkapnya.
Baca Juga: Pembongkaran Pagar Sekolah Maitreyawira Batal, Pemkab Asahan Dituding Ingkar Janji
Sementara itu, dump truck yang dicuri dijual di kawasan Sei Bamban, namun saat dilakukan pengecekan, baik penadah maupun barang bukti sudah tidak berada di lokasi yang disebutkan tersangka.
“Tersangka dan barang bukti yang ada langsung kami bawa ke kantor untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Binrob.
Polres Sergai masih memburu penadah lain yang disebutkan tersangka dan mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan lain di wilayah tersebut. (rel/sya)
Editor : Editor Satu