Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Labuhanbatu Tindaklanjuti Dugaan SKGR Palsu, Terlapor Bisa Terjerat Pidana

Editor Satu • Rabu, 19 November 2025 | 12:20 WIB

Petugas Polres Labuhanbatu menindaklanjuti dugaan SKGR palsu dengan pemeriksaan saksi dan uji forensik tanda tangan.
Petugas Polres Labuhanbatu menindaklanjuti dugaan SKGR palsu dengan pemeriksaan saksi dan uji forensik tanda tangan.

LABUHANBATU, METRODAILY – Polres Labuhanbatu masih menindaklanjuti perkara dugaan penggunaan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) palsu terkait peminjaman uang pada tahun 2015.

Terlapor berinisial GS dan HOS diduga memberikan SKGR rumah sebagai jaminan, yang kemudian dipertanyakan keasliannya oleh pelapor.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, menjelaskan bahwa pelapor sebelumnya pernah melaporkan GS atas dugaan penipuan dan penggelapan pada 2020. Perkara itu sudah diproses hingga Mahkamah Agung dengan putusan inkrah.

Baca Juga: Wabup Labura Buka Turnamen Sepak Bola U-18, Siap Bangkitkan Prestasi Daerah

“Selain itu, pelapor mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat terkait peminjaman uang yang sama. Namun, pengadilan menolak eksekusi SKGR karena dokumen tersebut menjadi jaminan di salah satu bank,” kata Arwin.

Terkait laporan dugaan penggunaan SKGR palsu yang dibuat pada Oktober 2023, Polres Labuhanbatu telah melakukan berbagai langkah penanganan, antara lain:

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan pada 21 Oktober 2024 menunjukkan bahwa tanda tangan di dokumen tersebut non identik, yang kemudian dibahas dalam gelar perkara dan disimpulkan terdapat peristiwa pidana.

Baca Juga: Viral! Pencuri Motor Beraksi di Halaman Masjid Batubara Saat Salat Subuh

Setelah temuan tersebut, penyidik meningkatkan kasus ke tahap penyidikan, kembali memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan apakah GS dan HOS benar menyerahkan SKGR saat peminjaman uang 2015.

Penyidik juga mengikuti gelar perkara khusus di Bagwassidik Krimum Polda Sumut pada 29 Oktober 2025.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan,” tegas IPTU Arwin. (net)

Editor : Editor Satu
#polres labuhanbatu #SKGR palsu