Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mahasiswa Dukung Polri Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Madina

Editor Satu • Selasa, 18 November 2025 | 15:10 WIB
Ketua PMII Kabupaten Madina, Abdul Rahman Hasibuan, saat menyampaikan dukungan dan kritik terkait penertiban tambang emas ilegal di Madina.
Ketua PMII Kabupaten Madina, Abdul Rahman Hasibuan, saat menyampaikan dukungan dan kritik terkait penertiban tambang emas ilegal di Madina.

MADINA, METRODAILY – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bareskrim Mabes Polri dalam menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Madina secara berkelanjutan.

Sikap tersebut disampaikan Ketua PMII Madina, Abdul Rahman Hasibuan, Minggu (16/11/2025) di Panyabungan.

Rahman menegaskan bahwa tindakan Bareskrim sudah sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan penindakan tegas terhadap tambang emas ilegal di seluruh Indonesia.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan penertiban tambang emas ilegal tanpa pandang bulu. Namun instruksi itu tidak dijalankan oleh penegak hukum di Madina,” kata Rahman.

Baca Juga: Tukang Sate Korban Begal di Paluta, Kritis dan Dilarikan ke Medan

Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Madina

Rahman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh. Ia bahkan menduga adanya aliran upeti kepada Kapolres terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Ada apa di balik tambang emas ilegal di Madina sehingga hukum tidak berlaku bagi para mafia tambang? Miris melihat wajah penegakan hukum di daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan Polres Madina terhadap instruksi Bupati Madina, Sapta Atmaja Nasution, yang memerintahkan penghentian PETI di 12 kecamatan berdasarkan Surat Nomor 660/0698/DLH/2025.

Baca Juga: Operasi Zebra Toba 2025 di Tapteng Dimulai: Fokus Penindakan Humanis

Instruksi tersebut meminta camat di Kecamatan Huta Bargot, Naga Juang, Kotanopan, Muara Sipongi, Pakantan, Ulu Pungkut, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Batahan, Natal, dan Batang Natal untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang tanpa izin.

“Surat edaran itu resmi, tapi tidak diawasi secara berkelanjutan oleh Kapolres Madina,” tegas Rahman.

Menilai Penertiban Hanya Janji

Menurut Rahman, komitmen Kapolres Madina dalam penertiban PETI hanya sebatas ucapan, tanpa tindakan nyata. Ia mengingatkan bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan juga telah memerintahkan penertiban tambang emas di Madina.

“Perintah presiden saja dilanggar, apalagi perintah Kapolda,” pungkasnya. (net)

Editor : Editor Satu
#Penertiban PETI #PMII Madina