Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mahasiswa Menduga Kades Lubuk Bunut Gelapkan Dana Desa Rp465 Juta

Editor Satu • Selasa, 18 November 2025 | 14:20 WIB

 

Massa Gempur Palas berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Palas, menuntut pemeriksaan Kades Lubuk Bunut terkait dugaan korupsi dana desa.
Massa Gempur Palas berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Palas, menuntut pemeriksaan Kades Lubuk Bunut terkait dugaan korupsi dana desa.

PALAS, METRODAILY – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Padang Lawas (Gempur Palas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas, Senin (17/11/2025).

Mereka mendesak Kejari segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023.

Koordinator Aksi, Ari Hasibuan, bersama Koordinator Lapangan, Ali Martua Hasibuan, menegaskan bahwa dugaan korupsi di Desa Lubuk Bunut harus segera diusut tuntas.

Baca Juga: Operasi Zebra Toba 2025 di Tapteng Dimulai: Fokus Penindakan Humanis

Massa meminta Kejari Palas melakukan penyelidikan terhadap indikasi penggelapan dana pembangunan rehabilitasi atau peningkatan pengerasan jalan usaha tani tahun anggaran 2023 dengan pagu Rp156.387.000.

Tidak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan penyimpangan pada dana penguatan ketahanan pangan desa senilai Rp144.000.000 serta proyek pembangunan fasilitas jamban umum/MCK yang memiliki pagu kegiatan Rp165.163.000.

“Semua temuan ini merupakan keresahan masyarakat. Kami minta Kejari mengambil tindakan tegas,” teriak orator.

Baca Juga: 75 Kuda Pacu Unjuk Kecepatan di Lapangan Pacuan Kuda Siborong-borong

Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan mahasiswa menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti temuan lapangan kepada pihak Kejari Palas untuk mendukung proses pemeriksaan.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan pihak kepolisian. (net)

 

Editor : Editor Satu