Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Hanya 2 Jam, Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Motor di Labura

Editor Satu • Senin, 17 November 2025 | 14:00 WIB
Pelaku pencurian motor di Labura diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Sabtu (15/11/2025), beserta barang bukti sepeda motor dan pisau.
Pelaku pencurian motor di Labura diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Sabtu (15/11/2025), beserta barang bukti sepeda motor dan pisau.

LABUHANBATU UTARA, METRODAILY – Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, hanya dalam waktu dua jam, Sabtu (15/11/2025).

Laporan Polisi Nomor LP/B/115/XI/2025/SPKT/POLSEK KAMPUNG RAKYAT/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU, atas nama pelapor KN, menjadi dasar penangkapan.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis melalui Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan menjelaskan, kejadian bermula pukul 19.10 WIB ketika pelapor mengetahui keributan di rumah milik Ambari.

Pelapor yang memarkir sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO di lokasi kemudian dihadang pelaku RS yang membawa pisau stainless.

“Pelaku mengancam dengan pisau, pelapor ketakutan dan melarikan diri. Pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujar Riswaldi Nainggolan.

Tim Reskrim Polsek segera menuju TKP dan mendapatkan informasi pelaku bersembunyi di perkebunan kelapa sawit PT SIPEF.

Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diamankan, sementara sepeda motor korban ditemukan dalam kondisi rusak karena pelaku terjatuh saat melarikan diri.

Pelaku RS, seorang petani asal Dusun Sumber Sari, Desa Kampung Perlabian, beserta barang bukti sepeda motor dan pisau bergagang besi, kini diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk diproses hukum lebih lanjut. (Net)

Editor : Editor Satu
#pencuri sepeda motor