Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Main Biliar Berubah Tragis: Edward Sembiring Tewas Ditikam Dolmansen Sipayung

Editor Satu • Senin, 17 November 2025 | 12:00 WIB
Pelaku Dolmansen Sipayung diamankan polisi usai penusukan yang menewaskan Edward Sembiring.
Pelaku Dolmansen Sipayung diamankan polisi usai penusukan yang menewaskan Edward Sembiring.

SIMALUNGUN, METRODAILY— Permainan bola biliar di Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, berakhir tragis. Edward Sembiring (52) tewas ditikam Dolmansen Sipayung (35) pada Kamis (13/11) malam.

Pelaku ditangkap keesokan paginya, Jumat (14/11) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, Sabtu (15/11), menjelaskan peristiwa itu dipicu perselisihan saat keduanya bermain biliar di warung milik Royandi Saragih.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Ipda Ivan Purba menuturkan, Edward, Dolmansen, dan dua rekannya sedang bermain biliar ketika terjadi cekcok soal giliran bermain.

Perselisihan itu berujung perkelahian yang melibatkan dua pemain lainnya. Warga kemudian meminta Dolmansen pulang untuk meredakan situasi.

Namun setibanya di rumah, Dolmansen keluar kembali dan bertemu Edward di jalan.

“Saat itu Edward langsung menyerang dan melukai tangan kiri Dolmansen. Pelaku kemudian berlari kembali ke rumahnya,” jelas Ivan.

Di rumah, Dolmansen mengambil sebilah pisau dan kembali mendatangi Edward yang berdiri sekitar 15 meter dari rumahnya.

Perkelahian kembali terjadi dan berakhir ketika Edward mengalami luka serius akibat sabetan pisau.

Warga yang mengetahui kejadian segera membawa Edward ke Puskesmas Saran Padang. Namun nyawanya tidak terselamatkan.

Laporan polisi Nomor LP/B/487/XI/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut yang dibuat pelapor SIS (33) langsung ditindaklanjuti Tim Jatanras. Pelaku ditemukan bersembunyi di perbukitan tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Dolmansen diamankan Jumat pagi dan dibawa ke Polres Simalungun untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum,” ujar Herison.

Barang bukti yang diamankan meliputi sehelai baju dan sandal hitam milik korban serta sarung pisau. Polisi juga memeriksa tiga saksi, yakni RPT (47), RS (33), dan RS (42), seluruhnya warga Dusun Dolok Maraja. (Rel)

Editor : Editor Satu
#tewas ditikam