TAPUT, METRODAILY – Kasus dugaan korupsi proyek lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Tapanuli Utara (Taput) senilai sekitar Rp14 miliar kembali mencuat.
Kejaksaan Negeri Taput mengungkapkan, 76 saksi telah diperiksa terkait proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020 tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Taput, Frans Afandi Tampubolon, menjelaskan bahwa saat ini pengusutan tengah memasuki tahap perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pihak BPKP sedang melakukan perhitungan kerugian negara atas pelaksanaan proyek tersebut. Saat ini, sebanyak 76 saksi telah diperiksa terkait dugaan korupsi,” ujar Frans, Kamis (13/11/2025).
Proyek LPJU PEN tahun 2020 sudah disidik sejak Agustus 2024, namun hingga kini banyak titik lampu jalan yang mati total, diduga akibat tidak adanya anggaran perawatan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan dana negara.
Frans menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya. Sementara itu, Kabid Perawatan LPJU Taput, Freddi Siregar, belum memberikan tanggapan terkait kondisi lampu jalan yang banyak tidak berfungsi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana besar Rp14 miliar, berimbas pada masyarakat yang hingga kini masih kerap mengalami jalan gelap di beberapa titik, sekaligus menguji ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi proyek pemerintah. (net)
Editor : Editor Satu