TAPSEL, METRODAILY - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Polda Sumut, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AN (45), seorang petani di Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupten Tapanuli Selatan nekat menanam puluhan batang ganja di tengah kebun sawit miliknya.
Tersangka AN berupaya mengelabui masyarakat nekat menyembunyikan tanaman haram itu dikebunnya.
Atas informasi masyarakat, Tim gabungan menuju lokasi, pengelabuan AN akhirnya terbongkar setelah petugas melakukan penggerebekan oleh personel Polsek Batang Angkola bersama tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan, pelaku langsung ditangkap pada Selasa, (11/11/2025).
Setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa Sihuik-huik, petugas mendatangi rumah AN.
Di hadapan polisi, petani mengakui bahwa ganja yang ditanam dikebunnya adalah miliknya.
Ia mengaku dengan tenang bahwa dialah yang menanam ganja di kebun sawitnya sendiri.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Narkoba AKP I.R. Sitompul menjelasakan, usai ditangkap dirumahnya, Personel Polres Tapsel membawa tersangka AN ke lokasi kebun miliknya. Di kebun tersebut ditemukan 29 batang pohon ganja tumbuh subur di sela-sela tanaman sawit.
Kepada petugas lanjut Kasat, AN menceritakan awal dia menanam ganja. Sekitar Februari 2025, ia membeli ganja seharga Rp 45.000 dari seorang pria. Dari situ, bijinya diambil lalu ditebar di tanah kebunnya.
Setelah tumbuh sekitar satu jengkal, AN memindahkan tanaman ganja itu ke areal kebun sawitnya, pada Juni 2025 sambungnya, AN bahkan sempat memanen hasil tanamanya dan menjualnya ke orang lain.
Karena merasa berhasil, tersangka kembali menanam 29 batang baru pada September, namun naas baginya, belum sempat memanen, sudah keburu ditangkap Polisi
Akibat dari perbuatannya, tersangka AN diboyong ke Mapolres Tapsel bersama barang bukti, dan terancam dijerat Pasal 114 juncto 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Tapsel tetap berkomitmen membersihkan wilayahnya dari narkoba, termasuk menindak tegas siapa pun yang mencoba menanam ganja. Kami tak ingin generasi muda rusak karena narkoba.
"Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tegas AKP I.R Sitompul.(Irs)
Editor : Metro-Esa