SIMALUNGUN, METRODAILY – Delapan bulan berlalu sejak pembunuhan Jonres Marindan Sinaga, namun pelaku masih berkeliaran bebas. Keluarga besar korban kini menjerit minta keadilan, menuding Polres Simalungun lamban menangani kasus tersebut.
Dalam pernyataan emosional di Simalungun, Rabu (12/11/2025), pihak keluarga bersama marga Sinaga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kinerja kepolisian.
“Kemana keadilan di negeri ini? Sudah delapan bulan anak kami dibunuh, tapi pelakunya belum juga ditangkap,” ujar salah satu perwakilan keluarga dengan nada geram.
Baca Juga: Kekeringan Parah di Samosir, Sumur Mulai Mengering
Keluarga menilai penegakan hukum di Polres Simalungun tumpul terhadap kasus pembunuhan. Mereka menuding kepolisian lebih cepat bertindak pada kasus judi dan narkoba ketimbang kasus nyawa manusia.
“SP2HP pun belum kami terima. Kami mohon kepada Presiden RI dan Kapolri agar segera memerintahkan penangkapan pelaku pembunuhan anak kami, Jonres Marindan Sinaga,” lanjutnya.
Mantan Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga ikut angkat bicara. Ia meminta Kapolres Simalungun segera menuntaskan kasus tersebut karena menyangkut citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Baca Juga: Direktur Kemenparekraf: Ulos Taput Punya Cerita Kuat untuk Branding Nasional
“Kasus ini bukan sekadar soal pribadi, tapi menyangkut kredibilitas Kepolisian. Jangan sampai PPTSB (Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boruna) sedunia marah karena lemahnya penanganan kasus ini,” ujar Amran.
Kuasa hukum keluarga korban, Jauli Malau, SH, juga menuding lemahnya penanganan kasus ini dan mendesak pencopotan pejabat kepolisian yang dianggap tidak profesional.
“Kami minta Kapolsek Tanah Jawa, Kapolres Simalungun, dan Kasat Reskrim dicopot karena diduga mandul menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Jonres Sinaga,” tegas Jauli.
Baca Juga: AMK Minta Pemkab Humbahas Publikasikan Makalah dan Hasil Ukom 3 Pejabat
Polres Simalungun: Kasus Masih Diproses
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Masih tetap diproses. SP2HP sudah dikirim ke pihak keluarga,” katanya singkat.
Kendati demikian, keluarga korban membantah telah menerima laporan perkembangan penyidikan (SP2HP) tersebut. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan hingga pelaku ditangkap dan diadili. (nsi)
Editor : Editor Satu