Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pasangan Suami-Istri Bandar Narkoba Dragon KTV Masih Buron

Editor Satu • Rabu, 12 November 2025 | 15:30 WIB

Pasutri buronan Polda Sumut, Ardinal alias Doni dan Herina br Manurung, diduga sebagai otak utama jaringan narkoba Dragon KTV Medan.
Pasutri buronan Polda Sumut, Ardinal alias Doni dan Herina br Manurung, diduga sebagai otak utama jaringan narkoba Dragon KTV Medan.

MEDAN, METRODAILY — Kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Dragon KTV Medan kembali mencuat.

Pasangan suami istri (pasutri) yang disebut sebagai pengendali utama bisnis haram tersebut, hingga kini masih buron dan belum berhasil ditangkap oleh Polda Sumatera Utara, Rabu (12/11/2025).

Kedua buronan itu adalah Ardinal alias Doni dan Herina br Manurung. Keduanya disebut memiliki peran sentral dalam mengatur distribusi dan pengelolaan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap dua pelaksana lapangan, yakni Ridho Gunawan alias Ridho dan Zulham alias Zul, yang akhirnya membuka keterlibatan Doni dan Herina sebagai otak di balik jaringan tersebut.

Baca Juga: AMK Minta Pemkab Humbahas Publikasikan Makalah dan Hasil Ukom 3 Pejabat

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut telah mengumumkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap kedua tersangka pada Kamis, 4 September 2025. Namun hingga kini, keberadaan mereka masih misterius.

Pengamat hukum dari Advokat Negarawan Indonesia (Adni), Eka Putra Zakran SH, MH, menilai tindakan keduanya sebagai kejahatan luar biasa.

“Bandar narkoba yang sudah masuk DPO ini sangat berbahaya karena merupakan bagian dari jaringan terorganisir. Dampaknya bisa menghancurkan bangsa dengan merusak generasi muda,” ujar Eka Putra Zakran atau yang akrab disapa Epza, Rabu (12/11).

Baca Juga: Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Pemilik Kafe Galaxy Humbahas Ditangkap

Pihak kepolisian masih terus melakukan pelacakan terhadap dua buronan itu. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pencarian mereka.

Kasus ini menambah panjang daftar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik tempat hiburan malam di Kota Medan.

Polda Sumut memastikan akan terus memburu para pelaku hingga ke akar-akarnya untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. (rel/sya)

Editor : Editor Satu
#Dragon KTV Medan #polda sumut #Suami istri pengendali narkoba