Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Pemilik Kafe Galaxy Humbahas Ditangkap
Editor Satu• Rabu, 12 November 2025 | 14:50 WIB
Polisi tangkap pemilik & perekrut Kafe Galaxy Humbahas, anak di bawah umur diduga jadi korban eksploitasi, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
HUMBAHAS, METRODAILY – Kasus eksploitasi anak di Kafe Galaxy Humbahas menjadi sorotan publik setelah seorang gadis asal Simalungun diduga menjadi korban.
Polisi telah menahan IEP, pemilik kafe, dan DS, perekrut anak di bawah umur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban berinisial S dari Desa Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada 9 Oktober 2025.
Gadis tersebut dilaporkan bekerja di kafe Galaxy sambil menemani tamu yang mengonsumsi alkohol dan diduga melakukan perbuatan asusila.
Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, melalui Kasi Humas Bripka Jafarudin Simanjuntak, menegaskan, penyidik masih menerapkan pasal berlapis terhadap kedua tersangka.
“Pasal yang diterapkan terhadap IEP dan DS, yakni Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, subsider Pasal 76I, lebih subsider Pasal 76J ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp120 juta,” jelas Jafarudin.
Dari penyelidikan, modus pelaku DS adalah menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook sebagai pelayan kafe. Setiap korban yang berhasil direkrut, DS menerima imbalan Rp300 ribu dari pemilik kafe, IEP.
Polres Humbahas telah mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan, menandai proses hukum yang berjalan. Kedua tersangka saat ini masih ditahan di RTP Polres Humbahas.
Kasus ini menjadi sorotan karena Humbahas dikenal sebagai daerah adat istiadat dan mayoritas Kristen. Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Terkait penutupan kafe, pihak Polres mengarahkan media untuk mengonfirmasi langsung ke Pemerintah Daerah, karena kewenangan berada di tangan Pemkab Humbahas. (gam)