SIDIMPUAN, METRODAILY – Pelarian panjang AR (34), residivis kasus pencurian asal Bekasi, Jawa Barat, berakhir setelah ditembak oleh personel Polres Padangsidimpuan.
AR sebelumnya berhasil merampas kalung emas milik seorang emak-emak yang menghadiri hajatan pernikahan.
Peristiwa terjadi di Jalan Makmur, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Minggu (28/9/2025).
Korban, WR, tengah menghadiri pesta pernikahan dan sempat memutar sepeda motor akibat kemacetan ketika pelaku mendekat dan merampas kalung emas miliknya.
Baca Juga: Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Resmi Rata dengan Tanah
“Aksi kejar-kejaran sempat terjadi, namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban mengalami kerugian belasan juta rupiah,” terang Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga, Senin (10/11/25).
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada 7 November 2025, petugas mendapat informasi keberadaan AR di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dan langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku melakukan perlawanan hingga mencoba kabur, sehingga petugas melakukan tindakan terukur,” tambah AKP K Sinaga.
Baca Juga: Truk Tabrak Vixion di Tapian Dolok, Warga Tebing Tinggi Meninggal Dunia
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, menambahkan bahwa usai beraksi, pelaku sempat kabur ke luar kota bahkan menggadaikan hasil jambretnya di Madina senilai Rp10 juta, dan kemudian sempat kembali ke Pulau Jawa sebelum kembali ke Padangsidimpuan.
“Tersangka merupakan residivis pencurian tahun 2013 sebanyak dua kali di bulan Agustus,” tegas AKP Naibaho.
Kini pelaku diamankan di RTP Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap pelaku kejahatan yang memiliki riwayat residivis. (rel/rif)
Editor : Editor Satu