SIANTAR, METRODAILY – Sebuah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di rumah pengemudi ojek online (ojol), NM (54), di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Siantar Barat.
Pelaku mengambil perhiasan emas, kotak infak, uang tunai, dan tabung gas, dengan total kerugian sekitar Rp30 juta.
Kasus ini diungkap oleh Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dibawah pimpinan Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk. Tiga pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (8/11):
-
AFC (17), pelaku utama dari Jalan Mawar, Simarito.
-
KPS (22), teman AFC yang membantu menjual hasil curian.
-
Jul (53), tukang perak yang berperan sebagai penadah di Jalan Padangsidimpuan, Timbang Galung.
Baca Juga: Celine Evangelista Belajar Jadi Sinden, Tantangan Baru di Film Horor
Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan, siang itu NM pulang dari bekerja dan mendapati pintu besi samping rumah terbuka.
Setelah mengecek, pintu belakang juga telah dirusak dan berbagai barang hilang, termasuk cincin dan kalung emas, kotak infak, 2 tabung gas 3 kg, dan uang Rp30 ribu di atas meja.
“Segera setelah laporan dibuat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku dalam waktu singkat,” ujar Sandi.
Baca Juga: Amanda Manopo Bikin Kenny Austin Makin Cinta, Ternyata Rahasianya di Dapur
AFC mengaku mendorong paksa pintu belakang lalu masuk dan mengambil perhiasan emas serta kotak infak. Barang curian kemudian diserahkan kepada KPS untuk dijual kepada Jul, penadah yang ditangkap malam harinya.
Ketiganya kini telah diserahkan ke Polsek Siantar Barat untuk diproses sesuai Pasal 363 KUHPidana. (rel)
Editor : Editor Satu