Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dugaan Korupsi Dana BOS, Tim Pidsus Geledah Kemenag Deli Serdang

Edi Saragih • Kamis, 6 November 2025 | 08:07 WIB
Pengeledahan kantor Kemenag Deli Serdang oleh Kejari Deliserdang
Pengeledahan kantor Kemenag Deli Serdang oleh Kejari Deliserdang

DELI SERDANG, METRODAILY - Tim Pidsus Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli geledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, di Jalan Sudirman No. 5, Lubuk Pakam, Deli Serdang, untuk mengungkap fakta dugaan indikasi korupsi pengelolaan Dana BOS.

Kepada wartawan Kepala Cabjari (Kacapjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk dihadapan wartawan menyapaikan penggeledahan ini atas dugaan pengelolaan Dana BOS di wilayahnya.

"Tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, guna mencari fakta dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," bilang Hamonangan.

"Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana BOS di Yayasan MAS Farhan tahun anggaran 2022 sampai 2024," ungkapnya.

Sementara Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Raja Rumbi Siregar SH menyebutkan bahwa dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan.

"Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan. Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik," jelasnya Selasa, (4/11/2025)

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen.

Indikasi penyimpangan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022–2024 berpotensi melibatkan oknum di lingkungan yayasan dan pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran maupun pengawasan dana pendidikan.

Saat ini Tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen yang diamankan, terutama yang berasal dari bagian pendidikan madrasah dan keuangan, guna memastikan adanya keterkaitan antara pihak internal Kemenag dengan pihak pengelola yayasan.

Situasi di lokasi penggeledahan juga dalam kondisi kondusif, tidak terdapat perlawanan dari pihak Kemenag selama proses berlangsung.(sir)

 

Editor : Metro-Esa
#kemenag #geledah #Korupsi BOS