SIMALUNGUN, METRODAILY – Seorang pria bernama Boy Johannes Siahaan (25) ditangkap warga di kawasan Cafe Juli, Huta VI Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Selasa (4/11) malam.
Ia kedapatan menggelapkan satu unit sepeda motor milik warga Pekanbaru, Riau.
Panit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ipda D. Marbun menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan seorang pria tanpa identitas di sekitar lokasi.
Informasi itu diterima Kepala Pos Polisi Hatonduhan Aiptu YW Nainggolan sekitar pukul 20.30 WIB.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan Boy sudah diamankan warga.
“Kesigapan masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Marbun, Rabu (5/11).
Hasil pemeriksaan awal, Boy diketahui membawa kabur sepeda motor BM 6237 IZ milik Mohammad Yunan, warga Bunut, Pekanbaru.
Pelaku sebelumnya meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli nasi, Senin (3/11) siang, namun tidak mengembalikannya.
Pelaku justru melarikan diri ke Simalungun untuk menjemput pacarnya yang bekerja di sebuah kafe.
Kecurigaan warga muncul ketika Boy tampak gelisah dan tidak dapat menunjukkan identitas diri. Pemilik kafe kemudian melapor ke polisi.
Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawa Boy ke Polsek Tanah Jawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Marbun mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal, serta segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan.
“Hubungi polisi terdekat atau Call Center Polri 110 jika melihat aktivitas mencurigakan,” pesan Marbun.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat penggelapan lain atau jaringan kejahatan. (Rel)
Editor : Editor Satu