SIBOLGA, METRODAILY — Seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah dianiaya sekelompok orang lantaran menumpang tidur di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.
Peristiwa sadis tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.
Rekaman memperlihatkan sejumlah pelaku menendang korban berkali-kali, menyeretnya keluar masjid dalam kondisi tak berdaya, hingga kepalanya membentur anak tangga.
Bahkan, korban sempat dilempar buah kelapa dan diinjak-injak sebelum akhirnya meregang nyawa.
Kejadian tersebut berlangsung Jumat (31/10) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban menyebut korban dipukul dan ditendang di dalam masjid, kemudian diseret keluar hingga mengalami luka parah di kepala.
"Korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," ujar Rustam, Minggu (2/11).
Korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri oleh marbot masjid di area parkir. Ia dilarikan ke RSUD FL Tobing Sibolga, namun meninggal Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB.
Jenazah telah diautopsi dan dimakamkan di kampung halaman.
Polisi bergerak cepat menangkap tiga tersangka berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS (40). Dua pelaku lainnya masih diburu.
"Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP," jelas Rustam.
Pelaku SS juga dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP karena sempat mencuri Rp10.000 dari saku korban.
Motif Pelaku: Tidak Senang Korban Tidur di Masjid
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno menyebut pelaku bukan marbot masjid. Mereka warga sekitar yang keberatan korban tidur di masjid.
"Korban pendatang. Dilarang tidur, tapi dia tetap istirahat. Pelaku lalu memanggil temannya," kata Suyatno.
Polisi memastikan kasus ini ditangani serius dan pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan. (Dtc)