MADINA, METRODAILY – Personel Kodim 0212/Tapanuli Selatan melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (2/11/2025).
Operasi dilakukan untuk mendukung langkah Pemkab Madina dalam menjaga kelestarian lingkungan dari praktik tambang ilegal.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan PETI, antara lain aliran Sungai Lubuk Larangan di Desa Banjar Melayu, Desa Jambur Baru, dan Desa Sipogu di Kecamatan Batang Natal.
Selain itu, lokasi di Desa Pulau Padang (M3) dan Desa Perbatasan Kecamatan Lingga Bayu turut menjadi sasaran.
Meski petugas tidak menemukan aktivitas tambang saat operasi berlangsung, sejumlah peralatan ditinggalkan pelaku seperti mesin dompeng, boks, dan tenda.
Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat sebagai tindakan tegas dan efek jera.
Komandan Kodim 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah daerah menghapus aktivitas PETI di Madina.
“Ini merupakan upaya agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Kodim 0212/TS mendukung penuh Pemkab Madina dalam pemberantasan PETI,” tegasnya.
Dandim menambahkan, selain tindakan penertiban, sosialisasi serta pengawasan akan terus digencarkan melalui pendekatan persuasif dan penegakan aturan.
“Kami berharap masyarakat memahami dampak buruk aktivitas PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial. TNI akan terus hadir untuk memastikan kegiatan serupa tidak terulang,” ujarnya.
Operasi ini diharapkan dapat memutus rantai tambang ilegal dan mendorong masyarakat beralih ke kegiatan ekonomi legal yang berkelanjutan. (Net)
Editor : Editor Satu