TANJUNGBALAI, METRODAILY – Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan berhasil meringkus R alias A (38), pelaku pencurian peralatan sekolah di SDN 134416, Jalan M.U Damanik, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjungbalai, Senin (27/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Kejadian pencurian berlangsung pada malam hari, Minggu (5/10/2025) pukul 01.00 WIB, saat pelaku menyasar sekolah dengan modus mengambil barang-barang tanpa izin.
Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Herwin, menyampaikan, dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 2 unit monitor komputer, 1 goni putih berisi potongan besi kursi stainless, DAN Kerangka alat peraga spanduk dalam kondisi rusak.
Baca Juga: Kayu Gelondongan Berserakan di Labura, Diduga Hasil Pembalakan Liar
Akibat aksi pelaku, sekolah mengalami kerugian material sebesar Rp3.950.000.
"Penangkapan ini merupakan kerja cepat Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan. Kami akan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang menyasar fasilitas pendidikan," ujar AKP Herwin.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (gia)
Editor : Editor Satu