Kejati Sumatera Utara menggeledah Kantor Pelindo Regional 1 dan KSOP Belawan terkait dugaan korupsi PNBP jasa kepelabuhanan tahun anggaran 2023–2024.
BELAWAN, METRODAILY – Dugaan korupsi dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan mulai terbongkar.
Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah dua lokasi penting: kantor PT Pelindo Regional 1 Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan, dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan.
Langkah tegas ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti baru dalam penyidikan perkara dugaan korupsi PNBP Tahun Anggaran 2023–2024 yang diduga melibatkan oknum di dua instansi strategis tersebut.
Sumber internal Kejati Sumut menyebutkan, penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengelolaan dan penerimaan dana PNBP di wilayah pelabuhan Belawan.
“Kami menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara data penerimaan dan pelaporan keuangan. Karena itu, kami menurunkan tim untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen,” ujar Pelaksana Harian Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, SH, MH, mewakili Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, Selasa (29/10/2025).
Menurut Bani, ada beberapa ruangan strategis yang menjadi sasaran penggeledahan, di antaranya bagian keuangan, seksi pelaporan, serta ruang inventarisasi pendataan kedatangan kapal dan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan.
“Sasaran utama kami adalah data dan dokumen keuangan, laporan kegiatan, serta berkas administrasi pelabuhan. Kami ingin memastikan sejauh mana potensi kerugian negara dalam kasus ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bani menegaskan, penggeledahan tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Medan.
“Proses ini dijalankan sesuai KUHAP dan melibatkan puluhan jaksa penyidik. Kami berharap penggeledahan ini menjadi langkah penting untuk menguatkan bukti dan menemukan pihak yang diduga bertanggung jawab,” tegasnya.
Sumber lain di internal penyidik menyebutkan, penggeledahan ini juga melibatkan tim forensik digital untuk menelusuri transaksi elektronik dan sistem pencatatan pelabuhan. Diduga, sebagian penerimaan jasa kepelabuhanan dan kenavigasian tidak tercatat dalam sistem resmi negara.
Kejatisu menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu. Jika ada bukti kuat, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” pungkas Bani.
Kasus dugaan korupsi di sektor kepelabuhanan ini menjadi perhatian publik mengingat Pelabuhan Belawan merupakan salah satu pelabuhan terbesar di Sumatera yang mengelola ratusan miliar rupiah PNBP setiap tahunnya.
Jika terbukti ada penyelewengan, maka ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di sektor maritim Sumatera Utara dalam dua tahun terakhir. (rel/sya)