SIMALUNGUN, METRODAILY — Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Bunag Desa Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, mulai mencuat.
Warga menuding Kepala Desa Baja Dolok, Jumawan, bermain dalam pengelolaan dana ratusan juta rupiah tersebut.
Seorang warga yang enggan disebut namanya, Rabu (29/10/2025), mengungkapkan bahwa bendahara BUMDes telah menerima dana sebesar Rp110 juta. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai peruntukan dan realisasi usaha desa itu.
Baca Juga: Desa Wisata Holbung Bagas Masuk 6 Besar Nasional, Pemkab Taput Gerak Cepat Membenahi
“Uang sudah diterima bendahara sebesar Rp110 juta, tapi belum dipakai untuk apa pun. Kami minta Pemerintah Kabupaten Simalungun turun tangan memeriksa dana desa ini, biar jelas dan masyarakat tidak saling tuduh,” ujar warga tersebut.
Ketua BUMDes Baja Dolok, Supriadi, juga meminta transparansi dari pihak desa. Ia menduga ada kerja sama antara kepala desa dengan pengurus BUMDes yang menyebabkan dana tak kunjung digunakan.
“Kalau media mau tahu kebenarannya, langsung konfirmasi saja ke Kades. Kami menduga kepala desa sudah bekerja sama dengan pengurus BUMDes. Dana dari kepala desa disebut Rp182 juta, tapi bendahara bilang baru Rp110 juta. Sementara, usaha desa belum jalan sama sekali,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Tapanuli Tengah Komitmen Tuntaskan TBC hingga 2026
Supriadi menegaskan, jika dugaan ini benar, maka pihak berwenang harus segera mengusutnya.
“Kalau ini diusut, pasti terbongkar. Pemeriksaan saja tidak cukup, harus ada efek jera supaya desa kami tidak hancur,” tambahnya.
Kades Baja Dolok Bungkam
Sementara itu, Kepala Desa Baja Dolok, Jumawan, sempat mengakui bahwa dana BUMDes mencapai Rp182 juta dan belum digunakan. Ia berdalih dana tersebut akan dialokasikan untuk kelompok tani yang akan menanam padi di lahan perkebunan milik desa.
“BUMDes mau bekerja sama dengan kelompok tani, untuk tanam padi di tanah perkebunan. Hari ini kami juga akan bicara dengan Polsek Tanah Jawa dan pihak PTPN IV di kantor Polsek,” kata Jumawan saat dikonfirmasi sebelumnya.
Baca Juga: 2 Rumah Terbakar di Siantar 1 Anak Tewas, Pemko dan PT STTC Turunkan 8 Damkar
Namun, ketika awak media mencoba mengonfirmasi lebih lanjut ke kantor desa, Jumawan tidak berada di tempat. Nomor ponselnya pun tidak aktif, sementara pesan singkat yang dikirim tidak mendapat balasan hingga berita ini diterbitkan.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana BUMDes ini menambah panjang daftar persoalan transparansi pengelolaan dana desa di Kabupaten Simalungun. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Simalungun agar persoalan ini segera terang benderang. (nsi)
Editor : Editor Satu