TANAH KARO, METRODAILY – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pengungkapan ini terjadi Jumat siang, 24 Oktober 2025, pukul 12.00 WIB, berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya tanaman mencurigakan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa pengecekan awal menemukan sekitar 300 batang tanaman ganja, dan pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (25/10/2025) menunjukkan jumlahnya mencapai 400 batang.
Baca Juga: Bank Sumut Satu-Satunya Bank dengan Keterhunian 100 Persen
“Kita lakukan pencabutan 400 batang ganja dari lokasi dan dimusnahkan dengan disaksikan perangkat desa serta masyarakat setempat. Sebanyak 15 batang disisakan sebagai barang bukti,” jelas AKBP Eko Yulianto.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, mengapresiasi cepatnya tindakan jajaran Polres Tanah Karo.
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang memudahkan aparat menutup ruang gerak peredaran narkotika di Sumut.
Saat ini, tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo masih memburu pemilik lahan yang diduga sebagai pelaku utama penanaman ganja. Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti di lapangan.
Baca Juga: Rico Waas Tinjau Proyek Floodway Sei Sikambing–Belawan, Solusi Baru Atasi Banjir Medan
“Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus memperkuat pengawasan wilayah rawan dan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkotika,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Pengungkapan ladang ganja ini menegaskan pentingnya sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba di Sumatera Utara. (rel/sya)
Editor : Editor Satu