Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Petugas Gabungan Razia Dini Hari Rutan Taput, Temukan Barang Terlarang

Editor Satu • Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:50 WIB

 

Petugas gabungan dari Rutan Kelas II B Tarutung bersama TNI dan Polri memeriksa kamar hunian warga binaan dalam razia dini hari di Rutan Taput, Minggu (26/10/2025).
Petugas gabungan dari Rutan Kelas II B Tarutung bersama TNI dan Polri memeriksa kamar hunian warga binaan dalam razia dini hari di Rutan Taput, Minggu (26/10/2025).

TAPUT, METRODAILY – Petugas gabungan yang terdiri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), bersama TNI dan Polri, menggelar razia besar-besaran pada Minggu (26/10/2025) dini hari.

Operasi mendadak itu juga melibatkan Subdetasemen Polisi Militer I/2-2 Tarutung. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Tarutung Evan Yudha Putra mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, yang menekankan tiga poin penting: deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan pencegahan masuknya barang terlarang.

Baca Juga: Gerindra & NasDem Bedah R-APBD 2026 Tapteng, Pastikan Sejalan dengan Arah Cita Presiden

“Ini adalah langkah konkret dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan. Kami berkomitmen menjaga Rutan Tarutung tetap bersih dari peredaran barang haram,” ujar Evan di Tarutung, Minggu (26/10/2025).

Evan menjelaskan, razia dilakukan secara menyeluruh dengan pemeriksaan intensif terhadap setiap sel hunian dan barang milik warga binaan.

Tim gabungan memeriksa setiap sudut kamar dengan peralatan pendukung guna memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban.

Baca Juga: Angka Stunting Naik, Dinkes Sibolga Siapkan Langkah Cepat Tekan Kasus Gizi Buruk Balita

“Seluruh area diperiksa secara detail, dari kamar tahanan hingga barang pribadi. Kami pastikan tidak ada celah untuk penyelundupan atau penyimpanan barang terlarang,” jelas Evan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba dalam razia kali ini. Namun, petugas masih menemukan sejumlah barang yang melanggar ketentuan tata tertib rutan.

Barang Terlarang Ditemukan

Menurut Evan, beberapa barang yang berhasil disita di antaranya sendok logam, gunting, botol parfum, serta sejumlah benda lain yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan.

“Barang-barang yang ditemukan tersebut tidak termasuk narkoba, tapi jelas dilarang berada di dalam rutan. Semua akan kami data dan musnahkan sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Baca Juga: Polres Madina Donor Darah dalam HUT Humas Polri

Ia menambahkan, temuan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh petugas dan warga binaan agar terus menjaga keamanan dan disiplin di lingkungan rutan.

“Tidak boleh lengah. Pencegahan harus terus dilakukan, baik melalui razia berkala maupun pengawasan ketat terhadap keluar-masuknya barang dari luar,” tambah Evan.

Keterlibatan TNI dan Polri, termasuk Subdenpom Tarutung, menunjukkan komitmen lintas institusi dalam mewujudkan Rutan yang bebas dari peredaran narkoba dan barang berbahaya.

Baca Juga: Desakan Copot Kalapas Gunungsitoli Menguat, Senior GMKI Nilai Evaluasi Tak Cukup

Operasi gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan acak sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kolaborasi antarinstansi adalah kunci. Kami akan terus bekerja sama agar Rutan Tarutung tetap kondusif, aman, dan steril dari segala bentuk penyalahgunaan,” pungkas Evan Yudha Putra. (net)

Editor : Editor Satu
#razia rutan