MEDAN, METRODAILY — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”.
Operasi ini berlangsung selama 21 hari, sejak 15 September hingga 5 Oktober 2025, melibatkan seluruh Polres jajaran Polda Sumut, dengan fokus utama menekan kejahatan jalanan berupa curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Konferensi pers hasil operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025), dipimpin Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, dan dilanjutkan pemaparan data oleh Dirreskrimum, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.
Baca Juga: Ratusan Peserta Ikuti Lomba Burung Berkicau Piala Dandim 0208/Asahan, Berhadiah Motor
“Operasi ini wujud komitmen nyata Polda Sumut dalam menindak tegas tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui kejahatan. Polda Sumut berkomitmen menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif,” tegas Kombes Ferry.
Menurut Kombes Pol Ricko, modus operandi para tersangka beragam, mulai dari pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan, hingga pencurian masuk rumah menggunakan mobil boks.
Barang bukti yang disita selama operasi meliputi:
-
114 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit truk
-
42 lembar surat berharga (BPKB, STNK, surat leasing)
-
21 unit handphone
-
Uang tunai Rp692.000 dan berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L
Baca Juga: Densus 88 Sumut Gandeng BBPVP Medan, Bentuk Benteng Anti Radikalisme di Era Digital
Dari 29 Polres jajaran yang melaksanakan operasi, lima Polres prioritas berhasil mengungkap kasus signifikan, yakni: Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu.
Dari wilayah prioritas ini, tercatat 126 kasus dengan 129 tersangka, dengan barang bukti berupa 59 sepeda motor, 1 mobil, handphone, STNK, BPKB, dan kunci T/Y/L.
“Operasi Kancil Toba 2025 ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat atas meningkatnya pencurian kekerasan, pemberatan, dan curanmor. Kami menegaskan komitmen Polda Sumut memberikan rasa aman dan menjaga kamtibmas di seluruh Sumut,” jelas Kombes Pol Ricko.
Baca Juga: Truk Overtonase Rusak Jalan Saribu Asih, Diduga Milik Anggota DPRD
Keberhasilan operasi ini menunjukkan langkah tegas Polda Sumut dalam menindak pelaku kejahatan 3C sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Sumatera Utara. (rel/sya)