MEDAN, METRODAILY — Aksi pencurian handphone di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, berakhir dramatis setelah personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumut, Aipda Sumarno, bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (22/10/25).
Kasus berawal dari laporan warga yang menyebut seorang buruh pabrik tahu perempuan dirampas handphonenya oleh pria tidak dikenal. Pelaku kemudian kabur ke arah Jalan Pancing IV, Martubung.
“Mendapat informasi tersebut, saya langsung menuju lokasi dengan niat membantu masyarakat,” ujar Aipda Sumarno.
Baca Juga: Bentuk Mitra Laut, Satpolairud Minta Nelayan Jadi Tameng Cegah PMI Ilegal di Tanjungbalai
Sesampainya di lokasi, Aipda Sumarno mendapati sekitar 20 pemuda diduga geng motor sekaligus pengguna narkoba sedang berkumpul. Dengan sikap tegas, ia melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan satu orang yang memegang handphone milik korban bermerk Vivo.
“Saya beri peringatan keras agar tidak melakukan perlawanan. Setelah situasi terkendali, pelaku langsung saya amankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, sementara barang bukti telah diamankan. Aksi cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah atas maraknya tindak kriminal jalanan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang di Kisaran, 8 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Siap Edar Disita
Peristiwa ini menjadi bukti kesigapan dan komitmen Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah rawan kejahatan. (rel/sya)
Editor : Editor Satu