MEDAN, METRODAILY — Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dan menyita 8 kilogram sabu serta ribuan butir ekstasi dari sebuah gudang di Jalan Ir. Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Seorang kurir berinisial MD alias Danil Bento berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang kawasan Kisaran Timur.
Baca Juga: Bantah Data Rp3,1 Triliun, Kas Pemprov Sumut Rp990 Miliar Tersimpan di Bank Sumut
“Kami menangkap satu kurir narkoba jaringan Malaysia dan mengamankan sabu sebanyak delapan kilogram dalam operasi tersebut,” ujar Kombes Calvijn, Sabtu (25/10/2025).
Operasi penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 Oktober 2025, oleh tim Satres Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha bersama Kanit 1 Idik Narkoba Iptu Ruspian.
Tim langsung melakukan penggerebekan setelah memastikan lokasi tersebut menjadi tempat penyimpanan narkoba.
Baca Juga: Tas Misterius Ditemukan di Depan Rumah Warga, Polisi Turun Tangan
Saat penggeledahan, polisi menemukan 8 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh China serta ribuan pil ekstasi siap edar. Barang haram itu diduga kuat berasal dari jaringan Malaysia–Indonesia dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
Kombes Calvijn menegaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak awal Oktober 2025.
“Kami akan terus menekan peredaran narkoba dan memburu jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka MD masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai pengendali dan pemasok narkotika lintas negara tersebut. (net)
Editor : Editor Satu