Pelaku ditangkap warga sebelum akhirnya digiring ke Mapolsek Siantar Marihat.
SIANTAR, METRODAILY – Seorang pemuda berinisial OHP (21) diamankan personel piket Polsek Siantar Marihat usai membobol sebuah warung dan mencuri berbagai barang berharga di Simpang Jalan Besar Sidamanik, belakang SPBU, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Sabtu (25/10) sekitar pukul 06.19 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan warga Jalan Besar Babirong Ulu, Bah Kapuran, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, masuk ke warung milik SG (37) dengan cara merusak seng kamar mandi.
Baca Juga: Denada Tegas Larang Anaknya Main Medsos: Bisa Dimakan Medsos!
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 1 unit HP Vivo Pro 17, 10 slop rokok, serta uang tunai Rp250 ribu. Aksi tersebut diketahui setelah warga menangkap OHP di lokasi.
“Pemilik warung kemudian menghubungi Polsek Siantar Marihat, dan personel segera mengamankan pelaku dari lokasi,” ujar Doni.
Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp3 juta dan telah membuat laporan resmi di Polsek Siantar Marihat dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/40/X/2025/SPKT/Polsek Siantar Marihat/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut.
Saat ini, OHP telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Erika Carlina Ingin Tetap Bangga Jadi Ibu Meski Punya Masa Lalu Kelam
“Pelaku akan diproses dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP,” tegas Kapolsek. (rel)
Editor : Editor Satu