Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dikejar Warga Saat Mencoba Kabur, Pelaku Curanmor Terjatuh dan Kini Telah Ditahan di Polsek Rambutan

Ronal Pasaribu • Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:09 WIB

SR alias Dona, pelaku curanmor yang ditangkap warga dan kini telah ditahan di Mapolsek Rambutan.
SR alias Dona, pelaku curanmor yang ditangkap warga dan kini telah ditahan di Mapolsek Rambutan.

TEBINGTINGGI, METRODAILY - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pria berinisial SR alias Dona (44), kini telah ditahan di Mapolsek Rambutan Polres Tebingtinggi.

Pria warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan II, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi ini kepergok saat mencuri sepeda motor dan berhasil diamankan warga.

Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H, dalam keterangannya Kamis (23/10) malam membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut.

"Benar, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 2743 XAD, beserta BPKB dan STNK," terangnya.

Kejadian pencurian sepeda motor ini diungkapkan Kapolsek Rambutan terjadi pada Selasa (21/10/2025) sore di Jalan Bukit Suling, Kelurahan Rantau Laban, Tebingtinggi.

Kejadian berawal ketika korban Arie Sandy (38), baru tiba di rumahnya dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 2743 XAD miliknya di depan rumah.

Korban lalu masuk ke dalam rumah untuk membawa paket dan meninggalkan kunci sepeda motor masih tertinggal di stop kontak.

Melihat kesempatan itu, pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dan langsung mencoba melarikan diri.

Korban yang mendengar suara sepeda motornya menyala langsung keluar dari rumah dan berteriak maling hingga warga sekitar ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelarian pelaku tidak berlangsung lama karena pelaku terjatuh dari sepeda motor curian tersebut saat berupaya kabur hingga pelaku berhasil diamankan warga.

Unit Reskrim Polsek Rambutan yang sedang melaksanakan patroli segera datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambutan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian, dan saat ini sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan atas perbuatannya. (RP)

Editor : Ronal Pasaribu
#Polsek Rambutan #curanmor #tebingtinggi