SIANTAR, METRODAILY – Polres Pematangsiantar merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Minggu (12/10) dini hari.
Razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring bersama personel Denpom I/1 Pematangsiantar dan BNNK. Dalam operasi itu, sebanyak 19 pengunjung diminta menjalani tes urine.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak dalam keterangannya, Minggu (19/10), menyampaikan bahwa seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Dua Pengedar Ditangkap saat Transaksi, 405 Gram Sabu Disita Polres Labusel
Polisi juga memastikan tidak ditemukan barang bukti narkoba selama razia berlangsung.
Adapun 19 pengunjung yang diperiksa masing-masing berinisial WT, DPS, HN, IN, AT, FA, WA, DN, RS, HS, RR, ARJ, AA, WS, CM, NS, RS, dan OS.
Kapolres menegaskan, kegiatan razia THM akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Dengan dilaksanakannya razia tempat hiburan malam, diharapkan dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pematangsiantar,” ujar Sah Udur. (rel)
Editor : Editor Satu