Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Anak Bakar Rumah Orang Tua di Simalungun, Rumah Tetangga Ikut Hangus

Editor Satu • Senin, 20 Oktober 2025 | 12:20 WIB

 

Jumadi Sirait, pelaku yang membakar rumah orang tuanya.
Jumadi Sirait, pelaku yang membakar rumah orang tuanya.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Gara-gara tersinggung dengan ucapan sang ayah, seorang pria bernama Jumadi Sirait (33) nekat membakar rumah orang tuanya di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Jumat (17/10) sekira pukul 20.00 WIB.

Akibatnya, dua rumah semi permanen ludes terbakar, termasuk rumah milik tetangga.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, Sabtu (18/10), membenarkan peristiwa tersebut.

“Kami menerima laporan warga dan langsung mengerahkan personel untuk mengamankan TKP,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolres Simalungun Mendadak Geruduk Dapur MBG, Ini Pesannya

Asmon menjelaskan, pelaku sakit hati terhadap ayah kandungnya, Sairo Sirait, karena merasa tersinggung dengan kata-kata yang dilontarkan sang ayah kepada anak Jumadi (cucu Sairo).

Emosi memuncak, pelaku menyiramkan bensin ke dinding rumah, lalu menyalakan api menggunakan korek hingga bangunan hangus terbakar.

Rumah yang hangus dibakar pelaku.
Rumah yang hangus dibakar pelaku.
Tak hanya rumah milik Sairo, api juga merambat ke rumah tetangga, Lentina Br Togatorop (62), hingga ikut rata dengan tanah. Seluruh barang berharga dan dokumen penting di dua rumah tersebut ikut musnah. Kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.

Baca Juga: Pembobol Gudang Sawit Ternyata Residivis, Sudah 3 Kali Gasak Uang Rp10,6 Juta

Meski kondisi hujan, Kapolsek bersama tim turun langsung ke lokasi untuk olah TKP dan mengamankan barang bukti. Sejumlah saksi, termasuk Superdi Sitorus dan Marleni Sirait, turut dimintai keterangan.

Dalam hitungan jam, polisi berhasil mengamankan Jumadi. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif.

“Tidak ada yang kebal hukum. Pelaku akan kami proses sesuai aturan yang berlaku dan segera diserahkan ke kejaksaan,” tegas Asmon.

Baca Juga: Clean Sheet Lagi! Jay Idzes Jadi Tembok Sassuolo Saat Tahan Imbang Lecce

Warga pelapor, Hotmaria Nainggolan (60), mengapresiasi gerak cepat polisi. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk mengendalikan emosi dalam menyelesaikan masalah keluarga agar kejadian serupa tidak terulang. (rel)

Editor : Editor Satu
#anak bakar rumah orangtua #Polsek Tanah Jawa