Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pembobol Gudang Sawit Ternyata Residivis, Sudah 3 Kali Gasak Uang Rp10,6 Juta

Editor Satu • Senin, 20 Oktober 2025 | 11:30 WIB

 

Sunarto Manurung alias Atto, pelaku pembobolan gudang sawit dan kios pupuk di Simalungun.
Sunarto Manurung alias Atto, pelaku pembobolan gudang sawit dan kios pupuk di Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY — Sunarto Manurung alias Atto akhirnya ditangkap polisi setelah tiga kali membobol gudang timbangan kelapa sawit dan kios pupuk milik RN (42) di Huta III Parbeokan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Total uang yang digasak pelaku mencapai Rp10,6 juta.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, Sabtu (18/10), mengatakan kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan resmi ke polisi. Laporan Polisi Nomor LP/B/383/X/2025/SPKT/Polsek Tanah Jawa dibuat pada 16 Oktober 2025, usai aksi pencurian terjadi berulang.

Pencurian pertama terjadi pada Sabtu (26/7) pukul 07.00 WIB, saat saksi BA mendapati gudang sawit dalam kondisi berantakan dan uang Rp8 juta hilang dari laci kasir. Pelaku diduga masuk dengan memanjat pintu belakang dan merusak asbes.

Baca Juga: Clean Sheet Lagi! Jay Idzes Jadi Tembok Sassuolo Saat Tahan Imbang Lecce

Aksi kedua terjadi Selasa (16/9) pukul 06.30 WIB di kios pupuk yang berada di lokasi sama. Uang Rp2,6 juta kembali raib. Modusnya identik: pelaku merusak pintu dan gembok sebelum mengambil uang dari dalam laci.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor. Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku di lokasi terpisah. Saat diperiksa, Sunarto mengakui seluruh perbuatannya.

“Pelaku masuk dengan memanjat tembok, merusak asbes, pintu, dan gembok. Setelah itu mengambil uang dari kantor gudang dan kios,” ujar Kompol Asmon.

Baca Juga: Al Nassr Pesta 5 Gol, Ronaldo Balas Dendam Usai Penalti Ditepis

Dari hasil pemeriksaan, Sunarto diketahui sebagai residivis dan mengakui tiga kali melakukan pencurian di tempat yang sama. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah golok dan satu linggis. Pelaku kini ditahan di Polsek Tanah Jawa guna proses hukum lanjutan.

Kompol Asmon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan tempat usaha.

“Pasang CCTV, gunakan gembok berkualitas, dan jangan menyimpan uang dalam jumlah besar di lokasi usaha. Lebih aman segera disetor ke bank,” tegasnya. (rel)

Editor : Editor Satu
#pembobol gudang #Polsek Tanah Jawa