Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polda Sumut Komit Berantas TPPO: Edukasi, Kolaborasi, dan Penegakan Hukum

Editor Satu • Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. Parulian Samosir, menjelaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. Parulian Samosir, menjelaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

MEDAN, METRODAILY — Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pendekatan edukasi, kolaborasi lintas sektor, dan penegakan hukum terpadu.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. Parulian Samosir, S.H., kepada wartawan di Medan, Senin (13/10/2025).

Ia mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 21 kasus TPPO berhasil diungkap di wilayah hukum Polda Sumut, dengan 33 tersangka ditangkap dan 133 korban diselamatkan.

Baca Juga: Viral, MBG di SMPN 4 Tuhemberua Nias Utara Diduga Berulat, Distribusi Menggunakan Mobil Pic-Up Hanya Ditutup Terpal

“Sebagian besar korban tergiur janji pekerjaan bergaji besar di luar negeri. Padahal, tawaran itu sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja maupun seksual,” ujarnya.

AKBP Parulian menjelaskan, Malaysia dan Kamboja menjadi negara tujuan utama korban TPPO asal Sumut. Modus yang digunakan beragam, mulai dari tawaran kerja palsu di sektor pertanian, pabrik, hingga online scamming dan judi daring.

Untuk mencegah kasus serupa, Polda Sumut terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di desa-desa.

Selain itu, pihaknya juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BP2MI, Imigrasi, TNI AL, dan Dinas Sosial dalam membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO tingkat provinsi.

Baca Juga: Bawa Ekstasi, Sepasang Pria-Wanita Ditangkap di Depan Kafe Pelangi Siantar

“Kolaborasi lintas sektor ini penting agar pengawasan di titik rawan seperti pelabuhan tikus, perbatasan, hingga jalur udara bisa lebih efektif,” tambahnya.

AKBP Parulian juga menyoroti tantangan besar dalam pembuktian kasus TPPO lintas negara, karena pelaku dan korban kerap berada di luar negeri dan berkomunikasi lewat media sosial.

Meski begitu, Polda Sumut tetap menjalin koordinasi dengan KBRI dan aparat penegak hukum negara tujuan untuk memulangkan korban dan menjerat pelaku utama.

“Jangan mudah percaya dengan ajakan kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan semua proses legal dan berhati-hatilah menggunakan media sosial,” imbau Parulian.

Baca Juga: Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Ini Daftar Lengkapnya

Sebagai penutup, ia menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus meningkatkan kapasitas personel, memperluas jangkauan edukasi publik, dan memperkuat sinergi antarinstansi guna mewujudkan Sumatera Utara bebas dari perdagangan orang. (rel/sya)

Editor : Editor Satu
#tppo #polda sumut