SIANTAR, METRODAILY – Dua warga Kabupaten Simalungun terlibat perkelahian di Kota Pematangsiantar, tepatnya di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kedua pria itu diketahui berinisial HP (18), warga Kecamatan Tapian Dolok, dan JS (31), warga Kecamatan Pematang Sidamanik.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menjelaskan, akibat perkelahian tersebut, HP mengalami luka tersulut api rokok di bibir atas, sementara JS mengalami sakit pada bibir bawah.
Baca Juga: Terlibat Korupsi KUR, BRI Tanjungbalai Pecat dan Laporkan Oknum Pekerja
Mengetahui kejadian itu, personel piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi dan membawa kedua pihak ke Mapolsek Siantar Utara. Di sana, petugas melakukan mediasi dan problem solving terhadap keduanya.
Hasilnya, HP dan JS sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai, dengan poin-poin kesepakatan yang telah ditentukan bersama.
“Dugaan perkelahian itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” ujar AKP Jahrona Sinaga. (rel)
Editor : Editor Satu