Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dugaan Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Sibolga dan Tapteng, Kapolda Sumut Didesak

Editor Satu • Senin, 13 Oktober 2025 | 14:00 WIB

 

Abu Nisa, aktivis Sibolga-Tapteng, menunjukkan dokumen pengaduan dugaan penimbunan BBM ilegal di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Abu Nisa, aktivis Sibolga-Tapteng, menunjukkan dokumen pengaduan dugaan penimbunan BBM ilegal di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

SIBOLGA, METRODAILY – Gelombang desakan agar Kapolda Sumatera Utara turun tangan langsung dalam mengusut dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal semakin menguat.

Pasalnya, PT Pertamina disebut-sebut membiarkan distribusi BBM bersubsidi jatuh ke tangan mafia di sejumlah wilayah, mulai dari Sibolga, Tapanuli Tengah (Tapteng), hingga Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Aktivis muda Abu Nisa, yang juga dikenal sebagai Kepala Biro Media Mitra Polda Sumut, menyebut telah menemukan indikasi kuat adanya gudang penimbunan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Baca Juga: Pemko dan Polres Siantar Kampanyekan #RiseAndSpeak: Berani Bicara!

“Kami menduga operasi bongkar muat BBM di gudang itu tidak memiliki izin resmi dari PT Pertamina Sibolga,” ujar Abu Nisa, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Abu Nisa, aktivitas mencurigakan itu melibatkan mobil tangki bertuliskan Elnusa yang diketahui mengangkut BBM jenis solar dari Kota Sibolga menuju lokasi gudang.
Di lokasi tersebut, puluhan jerigen telah disiapkan untuk diisi penuh.

“Puluhan jerigen berisi BBM ilegal diisi langsung oleh mobil tangki Pertamina dari Sibolga. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan rakyat kecil,” tegasnya.

Ia menuding PT Pertamina dan Elnusa gagal melakukan pengawasan terhadap sopir truk tangki BBM yang kerap melakukan praktik “kencing” BBM di tengah perjalanan.

Baca Juga: Jaringan Sabu Asal Siantar Dibongkar di Simalungun, Dua Pengedar Diciduk

Menurutnya, hal ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum yang bermain di balik penyaluran BBM bersubsidi.

Lebih lanjut, Abu Nisa menuding bahwa Pertamina tidak serius melindungi hak masyarakat kecil, melainkan justru membiarkan jaringan mafia BBM beroperasi bebas di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

“Pertamina terkesan tutup mata. Kami menduga mereka lebih berpihak pada kelompok tertentu daripada masyarakat yang berhak menikmati BBM bersubsidi,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Martinus Zebua, Sekretaris Koordinator Provinsi Aceh dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBH Sumatera), juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penimbunan BBM ilegal ini.

Baca Juga: Atlet Tarung Derajat Simalungun Ramadhan Fitra Siap Berlaga di PON Beladiri 2025

“Temuan media dan laporan masyarakat ini sejalan dengan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Paluta beberapa waktu lalu,” ujar Martinus.

Ia menjelaskan, korban kekerasan tersebut sebelumnya telah melapor ke Polsek Padang Bolak, dan dalam laporan itu juga terdapat informasi mengenai transaksi pemindahan BBM dari truk tangki Pertamina ke jerigen untuk diperjualbelikan kembali tanpa izin resmi.

Bukti Siap Dibawa ke Propam Polda Sumut

Martinus menyebut, LKBH Sumatera akan segera menyerahkan dokumen dan bukti video-foto terkait dugaan penimbunan tersebut ke Propam Polda Sumut dan juga ke pihak Elnusa di Kota Sibolga.

Baca Juga: Di Akhir Masa Tugas, AKP Nelson Silalahi Bagikan Sembako kepada Warga Labura

“Kami sudah siapkan semua dokumen investigasi. Bukti lengkap akan segera kami serahkan, agar aparat benar-benar menindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis di Paluta, yang disebut berkaitan dengan upaya peliputan kasus penimbunan BBM ilegal tersebut. (ril)

Editor : Editor Satu
#Penimbunan BBM ilegal